Karakter pekerjaan di sektor mebel dan kerajinan memiliki beragam risiko, antara lain penggunaan mesin dan alat potong, paparan debu dan bahan finishing, risiko kebakaran, kegiatan pengangkutan, serta aktivitas pemasangan produk di berbagai lokasi. Karena itu, perlindungan harus dibangun berdasarkan pemetaan risiko dan karakter pekerja pada setiap mata rantai industri.

Melalui kerja sama ini, HIMKI dan BPJS Ketenagakerjaan akan mendorong pemanfaatan program perlindungan yang tersedia sesuai dengan status dan kategori kepesertaan pekerja, meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

HIMKI memandang bahwa daya saing industri tidak hanya diukur dari besarnya nilai produksi dan ekspor, tetapi juga dari kemampuan industri memberikan keselamatan, rasa aman, dan masa depan yang lebih baik bagi orang-orang yang menggerakkannya.