Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Hong Kong naikkan upah minimum ART asing sebesar 2,35 persen
Pemerintah Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong mengumumkan bahwa upah minimum bagi asisten rumah tangga (ART) asing di Hong Ko
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 19:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Tunjangan makanan sebagai pengganti makanan gratis tidak akan berubah, yaitu minimal 1.236 dolar Hong Kong per bulan.
Pemerintah SAR Hong Kong menyatakan bahwa saat meninjau tingkat upah tersebut, pihaknya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan melalui konsultasi dengan pemberi kerja dan para ART, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan Hong Kong, prospek jangka pendek, kemampuan finansial pemberi kerja, dan kebutuhan hidup dasar para ART asing.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.