NADIKABAR.COM — Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menggunakan Lawful Interception Management System (LIMS) memunculkan kekhawatiran baru. Bisakah HP seseorang disadap tanpa diketahui pemiliknya, bahkan tanpa memasang aplikasi mata-mata?
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengungkap bahwa penyadapan melalui infrastruktur operator telekomunikasi memungkinkan komunikasi seseorang dipantau tanpa meninggalkan perubahan pada perangkat yang menjadi target.
"Iya, malah lebih sulit dideteksi dibandingkan pakai spyware kelas Pegasus. Sama sekali tidak terdeteksi karena kan terjadi di jaringan operator dan tidak ada perubahan yang dilakukan di perangkat yang disadap," kata Alfons kepada NadiKabar, Rabu (4/11/2026).
Menurut Alfons, teknologi seperti LIMS berbeda dari spyware yang bekerja dengan menyusup ke perangkat korban. LIMS merupakan sistem pengelolaan intersepsi yang terhubung dengan infrastruktur jaringan operator telekomunikasi.
Karena proses penyadapan berlangsung di sisi jaringan, pemilik HP tidak harus mengunduh aplikasi berbahaya atau membuka tautan mencurigakan agar komunikasi tertentu dapat diintersepsi.
Alfons menjelaskan bahwa penyadapan melalui jaringan operator tidak memerlukan perubahan pada sistem operasi atau aplikasi yang terpasang di HP target.
"Kalau LIMS yah tidak bisa, wong datanya disadap di operator bukan di ponsel," ujarnya ketika ditanya apakah pengguna bisa mengetahui HP-nya sedang disadap.
Artinya, pemeriksaan aplikasi yang terpasang, penggunaan baterai, atau performa perangkat tidak dapat diandalkan untuk mendeteksi intersepsi yang berlangsung sepenuhnya di jaringan operator.