NADIKABAR.COM — Berbagai peristiwa hukum kemarin (9/10) menjadi sorotan, mulai dari Kapuspen sebut prajurit terlibat kasus judol di rumah dinas diberi sanksi hingga Yusril segera koordinasikan penunjukan Plt Dirjenpas.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Kapuspen: Prajurit terlibat kasus judol di rumah dinas diberi sanksi

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa prajurit TNI yang terlibat praktik judi daring atau online akan diberikan sanksi.

Hal tersebut disampaikan Kapuspen kepada NadiKabar di Jakarta, Jumat, ketika dikonfirmasi soal sanksi terhadap prajurit yang saat ini ditahan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya imbas kasus rumah dinas TNI dijadikan tempat operasional judi online (judol).

"Proses hukum sedang berjalan, pasti sanksi diberikan sesuai tingkatan pelanggaran hukumnya," kata Nas.

2. Buron berbulan-bulan, tersangka pemerkosaan disabilitas ditangkap

Kepolisian Resor Kota Bengkulu menangkap pria berinisial RS (27), tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas, setelah melarikan diri ke Provinsi Lampung selama berbulan-bulan.

Kapolresta Bengkulu Komisaris Besar Polisi Rahmad Hidayat di Bengkulu, Jumat, mengatakan tersangka ditangkap di kawasan perkebunan tebu Gula Putih Mataram, Lampung, pada Rabu (7/10), setelah polisi menelusuri keberadaannya sejak kasus tersebut dilaporkan pada Maret 2026.

"Sejak laporan diterima, kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini. Tim terus melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi, dan menelusuri keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Lampung," katanya.

3. KPK dalami permohonan pembukaan blokir lahan Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami permohonan pembukaan blokir lahan terkait PT Summarecon Agung Tbk dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa tiga saksi pada 8 Oktober 2026, yaitu MAW selaku pengacara, serta RIZ dan OM selaku pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

"Penyidik melakukan pendalaman seputar pengetahuan saksi terkait pemohonan pembukaan blokir lahan PT SMC (Summarecon) dan kaitannya dengan permintaan uang dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

4. Koarmada RI dan Kejagung kerja sama dalam penindakan hukum di laut

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Armada (Koarmada) RI menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka memperkuat penanganan dan penegakan hukum di laut.

Kerja sama itu dilakukan saat Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menemui Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (8/10).

Dalam siaran pers Koarmada RI yang disiarkan Jumat, dijelaskan kedua pejabat banyak membahas hal di bidang penegakan hukum laut selama pertemuan berlangsung.

5. Yusril segera koordinasikan penunjukan Plt Dirjenpas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan segera berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyusul pengunduran diri Mashudi.

Yusril di Jakarta, Jumat, mengatakan penunjukan Plt. diperlukan untuk mengisi sementara jabatan tersebut hingga ditetapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan definitif.

"Nanti saya akan berkomunikasi dengan Pak Menteri Imipas agar segera menetapkan Plt. siapa yang ada di Kementerian Imipas sendiri untuk sementara waktu sampai nanti beliau mengajukan kepada Presiden siapa yang akan menjadi Dirjenpas yang definitif," kata Yusril.