NADIKABAR.COM — Sejumlah peristiwa hukum terjadi pada Kamis (1/10), mulai dari pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga pemeriksaan pejabat dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan kasus dugaan suap.

Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo setelah sebelumnya mendapat persetujuan DPR RI.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat dan pegawai BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Berikut lima berita hukum pilihan ANTARA yang layak dibaca kembali pada Jumat pagi.

1. Harta kekayaan Suyudi Ario Seto capai Rp5,847 miliar

Suyudi Ario Seto tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp5.847.000.000 atau Rp5,847 miliar sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Data tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan kepada KPK pada 28 Maret 2026 saat Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

2. Komisi III DPR setujui Suyudi jadi Kapolri gantikan Listyo Sigit

Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo dalam uji kelayakan dan kepatutan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Persetujuan tersebut diambil secara aklamasi sebelum hasil uji kelayakan dan kepatutan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Rapat paripurna kemudian menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dan pemberhentian dengan hormat Listyo dari jabatan tersebut.

Pada Kamis, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta.

3. Suyudi ingin warga tak perlu viral agar laporan polisi ditangani

Suyudi Ario Seto ingin menghilangkan fenomena "tidak viral, tidak ada keadilan" (no viral, no justice) dalam penanganan laporan masyarakat oleh Polri.

"Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik," kata Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, masyarakat seharusnya tidak perlu membuat suatu persoalan menjadi viral agar laporan yang disampaikan kepada kepolisian mendapat perhatian dan penanganan.

4. KPK panggil pejabat dan pegawai BPK Perwakilan Sumatera Selatan

KPK memanggil seorang pejabat dan dua pegawai BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Ketiga saksi tersebut adalah WL selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Sumsel I BPK Sumsel, MR selaku Pemeriksa Muda BPK Sumsel, serta FF selaku Pemeriksa Pertama BPK Sumsel.

Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit tersebut.

5. Suyudi beberkan agenda 100 hari, mulai dari cek perkara hingga Polsek

Suyudi Ario Seto mengusung "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.

Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kamis, Suyudi mengatakan doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

Ia juga memaparkan agenda 100 hari kepemimpinannya yang dibagi dalam tahapan 30, 60, hingga 100 hari, antara lain mencakup pengecekan perkara hingga pelayanan kepolisian di tingkat Polsek.