Kericuhan tersebut membuat kick-off babak kedua tertunda selama kurang lebih 31 menit.

Dari sidang Komite Disiplin PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi larangan kehadiran suporter untuk Persija dalam pertandingan tandang selama setengah musim kompetisi atau sebanyak enam laga tandang.

Selain sanksi larangan penonton dilarang tandang, Macan Kemayoran juga dihukum denda sebesar Rp30 juta terkait insiden keributan tersebut, serta denda tambahan Rp60 juta akibat aksi oknum penonton yang menyalakan petasan sebanyak tiga kali dan melempar satu flare. Total denda yang harus ditanggung pihak Persija mencapai Rp90 juta.