Bagi dunia usaha, penguatan ekosistem bullion tidak hanya membuka peluang pengembangan layanan keuangan berbasis emas seperti tabungan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas, tetapi juga menciptakan pasar yang lebih dalam (deeper market) dengan likuiditas yang semakin baik. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi industri, memperkuat pembiayaan sektor riil, dan menarik partisipasi investor domestik maupun internasional.
Pemerintah Republik Indonesia memandang pengembangan pasar bullion merupakan bagian dari strategi transformasi ekonomi menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 diantaranya melalui program hilirisasi sebagaimana tertuang dalam visi Astacita. Untuk mendukung target tersebut, penguatan dilakukan secara menyeluruh melalui peningkatan kapasitas industri pengolahan emas, pengembangan jasa keuangan bullion, penyempurnaan regulasi, pemberian insentif fiskal, serta harmonisasi standar industri agar sejalan dengan praktik terbaik internasional.
Data world gold council menyebutkan produksi emas Indonesia pada tahun 2025 mencapai 104 ton yang menempatkan Indonesia berada pada peringkat 10 di dunia. World gold council juga menyoroti peningkatan investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan permintaan emas baik dari sisi kepemilikan emas pada ETF Emas global yang memasuki tahun kedua terkuat sepanjang Sejarah maupun pembelian emas batangan dan koin meningkat hingga mencapai level tertinggi dalam 12 tahun terakhir.
Selain itu, melalui penguatan ekosistem bullion yang terintegrasi dan berdaya saing global, seluruh anggota IBMA berkomitmen mengoptimalkan potensi emas nasional untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Pengembangan produk bullion, penguatan sinergi dengan sektor keuangan syariah, kemudahan berusaha, serta peningkatan literasi masyarakat akan terus didorong guna memperluas basis investor sekaligus meningkatkan pemanfaatan emas dalam sistem keuangan nasional.
Pembentukan IBMA sekaligus menandai keseriusan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengidentifikasi peluang, menjawab tantangan, dan memperkuat arah kebijakan yang diperlukan dalam membangun rantai nilai emas nasional dari hulu hingga hilir.
Lebih lanjut, melalui kolaborasi tersebut, Indonesia diharapkan mampu mengembangkan inovasi produk keuangan dan perdagangan berbasis emas yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan, sehingga potensi emas nasional tidak hanya menjadi aset komoditas, tetapi juga menjadi salah satu penggerak hilirisasi, penguatan sistem keuangan, dan pertumbuhan ekonomi nasional.