NADIKABAR.COM β€” Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) yang merupakan Lembaga Pemantau Birokrasi dan Pelayanan Publik Indonesia mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan BPJS Kesehatan agar tidak membedakan layanan antara pasien pengguna BPJS Kesehatan dengan pasien umum di rumah sakit.

β€œPresiden juga menegaskan agar antrean panjang pasien BPJS Kesehatan tidak lagi terjadi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Direktur Eksekutif IBSW Nova Andika di Jakarta, Rabu.

Dia menilai ketegasan Presiden Prabowo menjadi momentum penting untuk memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara adil, setara, dan tanpa diskriminasi.

Selama ini, kata dia, pihaknya kerap menerima pengaduan masyarakat mengenai adanya dugaan perbedaan perlakuan terhadap pasien BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit.

β€œIni merupakan langkah penting dalam memastikan negara hadir memberikan pelayanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat,” ujar Nova.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah pemerintah menyiapkan suntikan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026.

Menurut Nova, dukungan anggaran tersebut merupakan langkah penting dan kongkret untuk menjaga keberlangsungan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dia menilai dukungan itu penting agar pembayaran kepada fasilitas kesehatan dapat berjalan dengan baik dan pada akhirnya tidak mengganggu pelayanan yang diterima masyarakat.

β€œJadi, Presiden bukan hanya sekedar instruksi saja untuk peningkatan pelayanan, tapi juga secara kongkret memberikan dukungan anggaran yang dibutuhkan BPJS Kesehatan,” tutur Nova.

Dia mengungkapkan persoalan yang paling sering dikeluhkan masyarakat, yaitu panjangnya antrean, terutama bagi pasien BPJS Kesehatan yang membutuhkan pelayanan dokter spesialis.

β€œKami, IBSW, kerap menerima aduan masyarakat pasien BPJS Kesehatan, terutama untuk antrean dokter ahli dalam layanan rawat jalan. Pasien BPJS Kesehatan bisa menunggu hingga tiga sampai empat bulan lamanya,” ungkap Nova.

Dia mengatakan kondisi tersebut semakin dirasakan oleh masyarakat yang berdomisili di daerah atau kabupaten yang jauh dari pusat perkotaan. Keterbatasan akses terhadap dokter spesialis membuat pasien harus menunggu lebih lama untuk memperoleh pelayanan medis.

β€œJangan sampai masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan justru harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan pelayanan dokter spesialis. Apalagi, bagi masyarakat di daerah yang harus menempuh jarak jauh menuju rumah sakit,” pungkas Nova.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memastikan rumah sakit-rumah sakit tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan dengan pasien non-BPJS Kesehatan.

Di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9) sore, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas terkait BPJS Kesehatan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.

"Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan, ya, antreannya bisa lebih pendek lagi. Kalau misalnya ada pasien yang masuk, juga bisa dilayani dengan baik. Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan isi rapat dalam jumpa pers bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9).