NADIKABAR.COM — Seorang ibu rumah tangga berinisial EW (43) memukul anak perempuanna berinisial AKKW (16) menggunakan balok hingga tewas di Jayapura, Papua. Pelaku sempat melarikan diri di salah satu hotel namun polisi berhasil menangkap pelaku.
"Polisi mengamankan EW diduga terlibat kasus penganiayaan berat. Korban merupakan pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia," kata Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).
Peristiwa penganiayaan terjadi di wilayah Kampung Noloklq, Distrik Sentani Timur, Jayapura, pada Rabu (9/9) pukul 07.00 WIT. Terduga pelaku berinisial EW diamankan di salah satu hotel di kawasan Padang Bulan, Kota Jayapura.
Dion mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/768/IX/2026/SPKT/Polres Jayapura/Papua.
"Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari terduga pelaku, peristiwa bermula saat terduga pelaku berada di rumah dan mendengar bayi menangis. Terjadi perselisihan tim redaksi terduga pelaku dengan korban yang saat itu berada di rumah," bebernya.
Ia melanjutkan perselisihan kemudian berlanjut ketika terduga pelaku memarahi korban. Saat korban berada di dalam kamar, terduga pelaku mengambil sebuah balok yang berada di ruang tamu kemudian memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali.
"Setelah kejadian, korban meninggalkan kamar dan pergi menuju rumah bagian belakang. Sementara pelaku meninggalkan rumah menuju tempat kerja yang berada di kawasan BTN Dunlop, Sentani," bebernya.
Dion melanjutkan terduga pelaku mendapat telepon dari pihak keluarga yang menginformasikan bahwa korban telah berada di RS Yowari. Setelah menerima informasi tersebut, terduga pelaku kembali ke rumah untuk mengambil barang-barangnya, kemudian pergi menuju salah satu hotel di kawasan Padang Bulan.
"Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sentani Timur, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura kemudian mendatangi Polsek Sentani Timur untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku.
Dion mengatakan tim selanjutnya mendatangi lokasi melakukan dokumentasi serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan satu buah balok yang diduga berkaitan dengan kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan balok sebanyak tiga kali pada bagian kepala. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara jelas kronologi maupun motif kejadian.
Ia menegaskan polisi masih melakukan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Kami lakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak agar tidak mengambil kesimpulan sebelum proses penyidikan selesai serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.