Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
ICC: Mantan presiden Filipina Duterte "layak jalani persidangan"
Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte "layak menjalani persidangan," demikian diumumkan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) pada Kam
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 21:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Duterte yang berusia 81 tahun muncul di ruang sidang ICC untuk pertama kalinya pada 16 September 2026. Penampilan perdananya di hadapan ICC berlangsung melalui sambungan video pada 14 Maret 2025.
Pada 23 April, ICC mengonfirmasi ketiga dakwaan "kejahatan terhadap kemanusiaan" atas Duterte dan memutuskan untuk mengadilinya.
Duterte menjabat sebagai presiden Filipina dari 2016 hingga 2022. Dia ditangkap dan dipindahkan ke tahanan ICC pada Maret 2025 berdasarkan surat perintah penangkapan yang terkait dengan kampanye antinarkoba yang dijalankannya, sebuah langkah yang dia gugat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.