NADIKABAR.COM — Lembaga kajian energi Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam studinya menyatakan bahwa diperlukan reformasi kebijakan kelistrikan serta percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang kompetitif bagi industri untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Dalam studi IESR bersama Indef, SYSTEMIQ dan Energy Transitions Commission tersebut juga menyebutkan elektrifikasi berbasis energi terbarukan seperti PLTS, mampu menekan biaya listrik, menghemat subsidi energi, menciptakan lapangan kerja serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil.

Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa kecepatan pembangunan menjadi salah satu keunggulan PLTS untuk memenuhi tambahan kebutuhan listrik.

Konstruksi PLTS untuk kebutuhan industri dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga enam bulan, sedangkan PLTS yang terhubung ke jaringan listrik membutuhkan waktu konstruksi sekitar enam bulan hingga dua tahun. Sebagai perbandingan, pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara yang terhubung ke jaringan membutuhkan sekitar empat hingga enam tahun.

Pembangunan serta implementasi pembangkit energi surya yang relatif cepat dibutuhkan, mengingat kebutuhan listrik Indonesia diproyeksikan meningkat signifikan seiring pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi.

Dalam skenario bisnis seperti biasa (business as usual), studi memperkirakan permintaan listrik meningkat dari 440 terawatt-jam (TWh) pada 2025 menjadi 695 TWh pada 2035. Sementara itu, dalam skenario elektrifikasi tinggi, kebutuhan listrik dapat mencapai 855 TWh pada 2035 atau tumbuh sekitar 7 persen per tahun.

Meski begitu, Deon mengingatkan bahwa pengembangan PLTS di Indonesia masih menghadapi persoalan biaya dan hambatan regulasi. Studi menggarisbawahi biaya pembangkitan listrik PLTS skala besar di Indonesia berkisar antara 5–10 sen dolar AS per kWh, lebih tinggi dibandingkan India yang mencapai sekitar 3,7 sen dolar AS per kWh.

"Biaya lahan, biaya interkoneksi, serta proses perizinan turut mempengaruhi kesenjangan ini. Selain itu, persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang belum selaras dengan kesiapan industri dapat meningkatkan biaya komponen dan menghambat percepatan pembangunan PLTS,” tegas Deon dalam pemaparan studi Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 8 persen melalui Implementasi PLTS 100 GWp dan Program Elektrifikasi.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, lanjut Deon, studi merekomendasikan reformasi kebijakan yang berfokus pada empat langkah utama. Pertama, mempercepat pengadaan proyek PLTS strategis, termasuk program PLTS 100 GW, melalui mekanisme lelang energi terbarukan yang kompetitif, transparan, dan dilaksanakan secara berkala, disertai kepastian kontrak jual beli listrik.

Kedua, mereformasi sistem kuota PLTS atap agar konsumen memiliki ruang lebih luas untuk berpartisipasi dalam penyediaan energi terbarukan.

Kemudian ketiga, penyederhanaan proses pengadaan lahan, percepatan pembangunan jaringan listrik, serta kejelasan mekanisme dan biaya penyambungan pembangkit.

Keempat, menerapkan kebijakan TKDN secara bertahap agar penguatan industri manufaktur nasional berjalan seiring dengan percepatan pembangunan PLTS.

Menurut Abindra Soemali, Manager and Lead for Energy SYSTEMIQ, melalui reformasi kebijakan yang konsisten, biaya pembangkitan PLTS di Indonesia berpotensi turun dari kisaran 5–10 sen dolar AS per kWh menjadi sekitar 3,5–5 sen dolar AS per kWh dalam jangka panjang.

"Penurunan tersebut dapat dicapai melalui peningkatan skala pembangunan, penyederhanaan regulasi, penguatan rantai pasok domestik, serta perbaikan akses pembiayaan dan infrastruktur jaringan,” jelas Abindra.

Sementara itu, Indef memperkirakan skenario elektrifikasi berbiaya rendah dapat menyumbang sekitar 8–10 persen dari tambahan PDB yang dibutuhkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Skenario ini juga berpotensi menghasilkan penghematan subsidi energi sebesar 20 miliar dolar AS selama 2025–2035 serta menciptakan sekitar 48 ribu lapangan kerja tambahan di sektor ketenagalistrikan.

"Selain itu, peningkatan elektrifikasi dan pemanfaatan energi terbarukan dapat mengurangi kebutuhan impor minyak, sehingga turut memperkuat ketahanan energi dan mengurangi tekanan terhadap anggaran negara,” papar Imaduddin Abdullah, Direktur Indef Green Transition Initiative (GTI).