Pelemahan IHSG tak lepas dari pengumuman lembaga pemeringkat internasional, Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berpotensi menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.Hal ini terjadi karena akibat kekhawatiran berkelanjutan terkait aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia.
Rencana penurunan tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar dan keputusan final akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027. Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan Standalone Market bukan status pasar modal terendah di MSCI. Hal tersebut ditegaskan menyusul pengumuman MSCI yang membuka ruang menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market.