FORU tengah membidik bisnis batu bara metalurgi atau coking coal melalui rencana akuisisi 49% saham Borneo Prima (BP).
Borneo Prima memiliki cadangan batu bara sekitar 87,70 juta ton dan sumber daya sekitar 202 juta ton berdasarkan JORC 2026. Aset tersebut berada di wilayah konsesi Murung Raya dan menjadi basis produksi perusahaan dalam jangka panjang.
Coking coal Borneo Prima memiliki kadar abu sekitar 4%-8% dan kandungan fosfor di bawah 0,005%. Karakteristik tersebut membuat batu bara ini dapat digunakan untuk kebutuhan coal blending dalam industri baja.
Selain kualitas batu bara, Borneo Prima memiliki akses ke jaringan perdagangan IMR Group. Jaringan tersebut menangani lebih dari 30 juta ton komoditas per tahun dan memberikan akses ke rantai pasok baja global.
Lokasi aset yang berada dekat dengan pasar utama Asia, seperti China dan India, juga menjadi salah satu faktor yang mendukung rencana tersebut.
Jika terealisasi, akuisisi ini akan membawa FORU lebih jauh ke sektor energi dan komoditas. Namun, kontribusi terhadap bisnis FORU nantinya tetap bergantung pada pelaksanaan peningkatan produksi dan perluasan pelanggan Borneo Prima.
HRTA menyiapkan aksi korporasi melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Dalam aksi tersebut, HRTA berencana menerbitkan maksimal 460,53 juta saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah tersebut setara dengan 10% dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan.
Harga pelaksanaan saham baru paling rendah ditetapkan sebesar 90% dari rata-rata harga penutupan saham selama 25 hari bursa sebelum permohonan pencatatan. Dengan menggunakan asumsi harga penutupan terakhir sebelum pengumuman, dana yang berpotensi dihimpun HRTA diperkirakan sekitar Rp1,05 triliun.
Dana hasil aksi korporasi tersebut seluruhnya akan digunakan sebagai modal kerja, terutama untuk pembelian bahan baku emas. Sampai saat ini, HRTA belum menetapkan calon pemodal definitif.
Dari aksi tersebut, pemegang saham yang sudah ada berpotensi mengalami dilusi maksimal 9,09%. Di sisi lain, rasio liabilitas terhadap ekuitas secara proforma diperkirakan berubah dari 2,03 kali menjadi 1,59 kali.
Rencana PMTHMETD tersebut akan dimintakan persetujuan melalui RUPS Independen pada 16 Oktober 2026. Jika memperoleh persetujuan, pelaksanaannya dapat dilakukan sekaligus atau secara bertahap dalam waktu maksimal dua tahun sejak persetujuan diberikan.