Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan penyesuaian skema insentif pajak seiring penerapan Global Minimum Tax (GMT) dengan tarif minimum 15 persen.
Setelah masa pengajuan fasilitas tax holiday berdasarkan PMK 130/2020 berakhir pada 31 Desember 2025, pemerintah merancang berbagai insentif alternatif agar tetap memenuhi komitmen perpajakan internasional sekaligus menjaga daya tarik investasi.
Adapun, skema yang dipertimbangkan antara lain pembebasan bea masuk untuk produk tertentu, pembebasan pajak atas jenis barang tertentu, serta fasilitas untuk transaksi tertentu
Bursa Eropa kompak melemah pada penutupan Rabu (23/09), diantaranya Euro Stoxx 50 melemah 0,38 persen, indeks FTSE 100 Inggris melemah 0,03 persen, indeks DAX Jerman melemah 0,66 persen, dan indeks CAC 40 Prancis melemah 0,39 persen.
Bursa Wall Street AS juga kompak melemah pada penutupan Rabu (23/09), diantaranya indeks S&P 500 melemah 0,70 persen ke level 7.709,62, indeks Nasdaq Composite melemah 1,10 persen ke 26.936,04, serta Dow Jones Industrial Average melemah 0,70 persen ke 51.512,42.
Bursa saham regional Asia pagi ini, indeks Nikkei menguat 1,54 persen ke 66.017,46, indeks Shanghai menguat 0,59 persen ke 3.913,46, indeks Kospi menguat 0,90 persen ke 7.080,45, indeks Hang Seng melemah 0,49 persen ke 24.713,24, dan indeks Straits Times menguat 0,06 persen ke 5.713,10.