Maka dari itu, pihaknya berinisiatif menjalin kerja sama dengan fakultas hukum sejumlah universitas agar tercipta keharmonisan pemahaman sejak tahapan pembelajaran.
Adapun pada Kamis ini, IKAPI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan beberapa universitas, di antaranya Universitas Indonesia, UPN Veteran Jakarta, dan Universitas Bhayangkara.
Melalui kerja sama tersebut, IKAPI berkontribusi dengan memberikan pandangan mengenai praktik yang terjadi di dalam hukum kepailitan melalui seminar hingga kuliah umum.
"Kami sudah mengundang lebih dari 17 fakultas hukum di seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk sumbangsih IKAPI terhadap dunia pendidikan, terutama di bidang kepailitan dan PKPU karena selama ini jarak antara dunia pendidikan dengan praktik itu cukup besar," kata Oscar.