Ia mengharapkan kerja sama tersebut dapat memunculkan asas kepastian di dalam penegakan hukum kepailitan dan PKPU.

Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Parulian Paidi Aritonang mengapresiasi kerja sama dengan IKAPI. Menurutnya, kolaborasi yang tercipta akan menguatkan teori serta praktik dalam hukum kepailitan dan PKPU.

"Kami sepakat bahwa kampus punya part untuk membuat, men-develop asas-asas. Inilah jembatan yang sudah dibuat oleh IKAPI. Jembatan antara teori dan praktik. Si teori terus juga berkembang, karena apa? Melihat dari praktik, kita kembangkan asas juga," ujarnya.