"Bagi kami, kepercayaan ini merupakan amanah sekaligus komitmen untuk menghadirkan hasil pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi Otorita IKN, bangsa, dan negara," ujar Firmansyah.

Pada sektor perumahan, Otorita IKN mengembangkan hunian bagi ASN melalui skema KPBU, yang mencakup pembangunan rumah susun dan rumah tapak. Untuk proyek pembangunan 8 tower rumah susun, PT Nindya Karya bersama PT Nindya Estate Management bertindak sebagai pemrakarsa.

Proyek ini terdiri atas 288 unit sarusun berukuran 190 meter persegi yang berlokasi di Wilayah Perencanaan (WP) 1A, dengan luas persil 6,84 hektare dan biaya investasi Rp2,629 triliun.

Sementara itu, pada 6 Oktober 2026, PT Intiland Development Tbk melalui Badan Usaha Pelaksana PT Seratus Sembilan Nusantara telah menandatangani PKS untuk proyek pembangunan 109 Rumah Tapak ASN di WP 1B KIPP IKN.

Proyek ini mencakup pembangunan 109 unit rumah tapak dengan luas masing-masing 390 meter persegi, di atas lahan dengan total luas persil 9,17 hektare. Lahan tersebut terbagi menjadi Persil 1 sebanyak 79 unit seluas 6,6 hektare dan Persil 2 sebanyak 30 unit seluas 2,4 hektare, dengan total nilai investasi sebesar Rp 2,819 triliun.

Masa kerja sama proyek ini adalah 10 tahun, yang terdiri atas 2 tahun masa konstruksi dan 8 tahun masa layanan. Pembangunan proyek tersebut diharapkan selesai pada Triwulan IV 2028.

Selain proyek KPBU sektor perumahan, Otorita IKN juga menandatangani kerja sama investasi langsung swasta murni bersama lima pelaku usaha. Dari sektor pangan, PT Berdikari (Persero) akan mengembangkan Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT) di WP 3 melalui rencana investasi parent stock layer farm dan hatchery.