Fungsi terakhir berkaitan dengan pengawasan. Dia mengatakan harus ada komite yang menjalankan fungsi ini.
"Keempat, fungsi komite pengawas mengawasi dan mengelola, memastikan transparansi serta pertanggungjawaban," kata Rainaldo.
Rainaldo juga berharap agar jangan sampai perampasan aset dilakukan hanya oleh satu lembaga.
"Kami berharap jangan sampai pengelolaan hanya pada satu lembaga saja. Mereka yang menentukan nilai, mereka yang menguasai, mereka yang menjual, dan mereka yang mengawasi dirinya sendiri," tutur Rainaldo.
Dalam konteks yang lebih luas, Direktur Eksekutif IMC Yeriko Alfredo Manurung mengatakan negara memang harus memiliki kemampuan untuk mengejar dan memulihkan hasil kejahatan. Namun, besarnya kewenangan tersebut harus dibarengi pembatasan dan pengawasan.
"Untuk pencegahan abuse of power, negara harus mempunyai kemampuan mengejar dan memulihkan hasil kejahatan. Tetapi kewenangan yang besar tanpa pembatasan pengawasan dapat menimbulkan persoalan baru dalam penegakan hukum," kata Yeriko.