"Orangnya kita masukkan ke subject of interest, kemudian kita pantau pergerakannya melalui aplikasi SPPI kita. Pada saat orang ini ingin terbang keluar dari Makassar, pihak Imigrasi Makassar mengamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Sorong untuk penyidikan," katanya.

WS selanjutnya dibawa ke Sorong, Papua Barat Daya, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan perburuan satwa dilindungi di perairan Raja Ampat.

Berdasarkan data keimigrasian, WS masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) untuk tujuan wisata.

WS diketahui bernama Wei Shang dan memiliki kartu keanggotaan AIDA International, organisasi internasional di bidang selam bebas atau freediving.

Dalam kartu tersebut, WS tercatat sebagai instructor trainer atau instruktur pelatih dengan masa berlaku pada 2025.