Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Imigrasi Bali usut 17 WNA Malaysia-Singapura berbisnis pinjaman online
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali mengusut sebanyak 17 warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Singapura yang diduga menyalahgunakan izin tingga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 19:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui kegiatan tersebut dikelola oleh tiga orang bertugas sebagai manajer, sementara sisanya berperan sebagai admin.
Mereka mempublikasikan jasa pinjol itu melalui iklan di media sosial facebook dan menautkan ke berbagai nomor WhatsApp.
Dalam menjalankan aksinya, mereka melakukan identifikasi pelanggan dengan mengumpulkan informasi pekerjaan, slip gaji, kontak darurat, dan informasi personal lainnya.
Sejauh ini, kata dia, diketahui target pelanggan mereka merupakan WNA dan belum ditemukan ada WNI yang menjadi pelanggan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.