NADIKABAR.COM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat 13 pemohon yang merupakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) memanfaatkan layanan pembuatan paspor Rp0 atau gratis sepanjang tahun 2026.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam Kharisma Rukmana menjelaskan layanan paspor gratis tersebut ditujukan kepada calon PMI yang memenuhi persyaratan untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.
Ia menambahkan calon pekerja migran dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan melampirkan surat rekomendasi dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) serta surat pengantar dari perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia yang resmi.