Sementara itu, Pelabuhan Sekupang dan Pelabuhan Nongsa Pura masing-masing mencatat satu orang penumpang yang ditunda keberangkatannya.

Wahyu mengatakan pemeriksaan terhadap setiap penumpang yang akan bepergian ke luar negeri merupakan bagian penting dari upaya mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

β€œPemeriksaan keimigrasian tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen perjalanan, tetapi juga memperhatikan kesesuaian tujuan perjalanan dan indikasi lainnya. Melalui langkah ini, kami berupaya mencegah masyarakat menghadapi risiko akibat keberangkatan untuk bekerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian sekaligus upaya pencegahan untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko akibat proses pemberangkatan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur.