Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Imigrasi Batam tunda 974 penumpang terduga PMI nonprosedural
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, menunda keberangkatan 974 penumpang yang diduga akan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural selama Ok
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 14:07 WIB
• β± 2 menit baca
Sebagai perbandingan, Imigrasi Batam menunda keberangkatan 1.009 penumpang yang diduga sebagai PMI nonprosedural selama September 2026.
Wahyu menambahkan upaya pencegahan tersebut membutuhkan konsistensi pengawasan serta dukungan dan sinergi dengan instansi terkait.
Penguatan pengawasan dilakukan di seluruh titik pemeriksaan keimigrasian dengan tetap mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlaku.
βImigrasi Batam berkomitmen menghadirkan perlindungan bagi masyarakat serta mewujudkan semangat Imigrasi untuk Rakyat,β kata Wahyu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.