Penundaan keberangkatan tersebut tersebar di sejumlah titik pemeriksaan keimigrasian wilayah Batam. Pelabuhan Batam Centre menjadi lokasi dengan jumlah penundaan terbanyak, yakni 893 orang.
Kemudian, Pelabuhan Citra Tritunas sebanyak 101 orang, Pelabuhan Gold Coast Bengkong sembilan orang, Pelabuhan Sekupang tiga orang, Pelabuhan Nongsa Pura dua orang, serta Bandar Udara Internasional Hang Nadim satu orang.
Wahyu menjelaskan bahwa Imigrasi Batam memperketat skrining di pintu keberangkatan melalui profiling, pemeriksaan dokumen, wawancara, serta pendalaman terhadap maksud dan tujuan perjalanan dan riwayat perjalanan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi kuat akan bekerja secara nonprosedural, Imigrasi akan lakukan pendalaman dan dapat melakukan penundaan keberangkatan.