Ia mengatakan bahwa upaya tersebut bukan untuk menghambat masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, tetapi untuk memastikan mereka berangkat melalui prosedur yang benar dan mendapatkan perlindungan.
"Pengawasan juga kami lakukan bersama instansi terkait agar pencegahan pekerja migran nonprosedural dapat dilakukan secara lebih efektif,” katanya.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan fungsi keimigrasian berjalan secara efektif dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Imigrasi Batam juga terus mengoptimalkan penguatan pengawasan, dalam hal ini dilakukan di seluruh TPI dengan memperhatikan indikasi perjalanan setiap penumpang.