Layanan yang tersedia meliputi penerbitan paspor Republik Indonesia serta berbagai layanan izin tinggal keimigrasian. Immigration Lounge beroperasi Senin-Jumat pukul 10.00-17.00 Wita.

Untuk layanan paspor, tersedia 40 kuota pelayanan setiap harinya. Sementara layanan izin tinggal dapat melayani lebih dari 150 permohonan per hari.

Hendarsam mengatakan pelayanan publik keimigrasian ke depan akan semakin mengandalkan teknologi. Menurutnya, Ditjen Imigrasi tengah menyiapkan arsitektur teknologi keimigrasian hingga 2045.

"Bahwa imigrasi ke depannya itu 70% mungkin backbonenya adalah teknologi. Jadi kami akan membangun arsitektur teknologi imigrasi sampai 2045. Saya nggak mau tambal sulam. Jadi kami akan bangun visi teknologi imigrasi ke depan sampai 2045, 2045 sehingga oleh karena itu kami bisa bangun arsitektur teknologinya. Roadmapnya akan kami bangun," katanya.

Hendarsam menambahkan, kolaborasi dengan sektor swasta menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih terintegrasi.

"Kami mengapresiasi kolaborasi yang terjalin tim redaksi Imigrasi dan Discovery Mall Bali. Sinergi seperti ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor, selama tetap mengedepankan standar pelayanan, keamanan, dan kepentingan masyarakat," lanjutnya.