Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian WNA merupakan pemegang dokumen keimigrasian berupa izin tinggal kunjungan (ITK) prainvestasi. Sementara sebagian lainnya memegang izin tinggal terbatas (ITAS) remote worker.

Selain itu, para WNA tersebut terindikasi menjadi operator situs judi online macaujc.com.

Dalam menjalankan operasinya, transaksi keuangan dilakukan melalui platform pembayaran digital Alipay dan WeChat Pay.

"Saat ini, seluruh WNA beserta barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Bali untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi guna pengembangan kasus lebih lanjut," ujar Hendarsam.