Selanjutnya, sekitar pukul 10.30 WIB, petugas mendapati WNA yang bersangkutan keluar dari tempat penginapan bersama seorang warga lokal menggunakan kendaraan roda empat, keduanya kemudian menuju site atau lokasi perusahaan jaringan internet yang berada wilayah Kuala Tungkal.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap keberadaan serta aktivitas WNA tersebut.

Lanjut Andriw, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap kegiatan yang dilakukan oleh ARV, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara kegiatan WNA dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang dimilikinya.

Hal tersebut selanjutnya menjadi bahan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi.