Ia menegaskan, pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya kewaspadaan dini sekaligus memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Tangerang terpantau dengan baik. Pengawasan dilakukan bersama instansi terkait sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

β€œPengawasan dan pemantauan ini menjadi bagian dari kewaspadaan dini. Kita memastikan keberadaan orang asing terdata dan aspek administrasi maupun ketentuan yang berlaku dapat terus dipantau bersama,” ujar Wawan.

Kesbangpol Kota Tangerang bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala sebagai langkah menjaga ketertiban dan kewaspadaan dini di wilayah.

"Kolaborasi lintas instansi diharapkan dapat memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di Kota Tangerang berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.