Dia mengatakan pihak Imigrasi juga menyoroti kasus pekerja migran yang diduga mengalami eksploitasi, termasuk kemungkinan paspor mereka diambil setibanya di negara tujuan.

Ia juga menilai pencegahan TPPO perlu dilakukan sejak hulu dengan menangani persoalan ekonomi, kesejahteraan, dan keterbatasan lapangan kerja yang mendorong masyarakat mencari pekerjaan ke luar negeri.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah pemberdayaan masyarakat di daerah rawan TPPO melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), termasuk program ketahanan pangan.

Selain itu, Hendarsam memastikan pihak Imigrasi senantiasa patroli siber untuk mencegah perekrutan yang berpotensi menjerat masyarakat.