NADIKABAR.COM — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan asesmen terhadap 40 ribu narapidana yang telah memasuki masa asimilasi untuk mengikuti program mengatasi masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Hal itu disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Imipas Rudi Setiawan usai rapat koordinasi lintas menteri di Kementerian Koordinasi Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat.

"Kemarin disampaikan kepada kami ada 40.000 itu napi yang sudah masuk asimilasi nanti akan kami assesmen, sehingga layak untuk melaksanakan program mengatasi overcrowded dan overcapacity," katanya lagi.

Rudi hadir mewakili Menteri Imipas dalam rapat yang dipimpin Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.

Rapat tersebut dihadiri pula oleh Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher, Irjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, serta perwakilan dari Polri.

Rudi mengatakan pihaknya telah mencatat semua saran, kritik dan masukan yang disampaikan oleh kementerian dan lembaga terkait sesuai instruksi Menko Kumham Imipas.

Menurut dia, rakor tersebut sangat tepat dan urgen, karena penyelesaian persoalan di pemasyarakatan memerlukan kerja sama semua pihak.