"Kebijakan pusat membutuhkan data dari daerah. Setiap provinsi, kabupaten, dan kota, perlu membangun basis data penyandang disabilitas yang terhubung dengan sistem nasional. Tanpa itu, penyandang disabilitas yang sama bisa tercatat di Jakarta, tetapi terlewat di Jawa Timur," tutur Rerie.
Rerie menilai keberadaan regulasi terkait saat ini sudah terbilang mencukupi bagi masyarakat. Fokus utama yang dibutuhkan sekarang adalah ketersediaan data akurat, jalur implementasi yang jelas, serta hasil kebijakan yang dapat diukur secara konkret.
"Kita sudah memiliki cukup banyak regulasi. Yang dibutuhkan sekarang adalah data yang akurat, jalur implementasi yang jelas, dan hasil yang dapat diukur," pungkas Rerie.