Ia kemudian menyampaikan kajian lintas negara yang menunjukkan kelompok berpendapatan rendah cenderung mengalokasikan porsi anggaran yang lebih besar untuk pangan dan lebih responsif terhadap perubahan pendapatan serta harga.

Sebagai gambaran mengenai besarnya komponen kebutuhan pangan dalam pengukuran kemiskinan di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Garis Kemiskinan Maret 2026 sebesar Rp669.235 per kapita per bulan.

Dari jumlah tersebut, Garis Kemiskinan Makanan mencapai Rp499.886 atau 74,70 persen, sedangkan Garis Kemiskinan Bukan Makanan Rp169.349 atau 25,30 persen.

Esther mengatakan sebaliknya, apabila pendapatan meningkat, porsi pengeluaran rumah tangga untuk makanan akan menurun sehingga tersedia ruang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan lainnya.

Sementara itu, pemerintah melanjutkan bantuan pangan beras untuk periode Oktober-Desember 2026 bagi sekitar 33,24 juta PBP dengan alokasi 10 kg per penerima setiap bulan.

Dengan kelanjutan tersebut, total alokasi bantuan pangan beras sepanjang 2026 dapat mencapai sekitar 2,6 juta ton untuk delapan bulan penyaluran.

Pemerintah juga menyatakan terus mengawal penyaluran bantuan pangan agar berjalan sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang menjadi sasaran program.