NADIKABAR.COM — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai stimulus penerima kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi yang diperluas dapat memberikan efek ganda (multiplier effect) bagi industri hingga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sektor perumahan.

Hal ini menyusul pemerintah yang tengah menyiapkan program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi yang menyasar pekerja dengan penghasilan tetap hingga sekitar Rp17 juta per bulan dengan bunga 6 persen, dan harga rumah maksimal Rp500 juta.

“Ada tiga multiplier effect pemberian subsidi KPR. Pertama, menjadi penggerak industri dalam rantai pasok yang sama. Misalnya industri material, jasa konstruksi dan UMKM lokal,” kata Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Ester mengatakan dampak lainnya adalah ⁠perluasan lapangan pekerjaan dan peningkatan pendapatan.

“Menciptakan pekerjaan langsung di proyek dan tidak langsung pada distribusi logistik, sehingga bisa meningkatkan pendapatan,” ujar dia.

“Sementara terakhir, adalah diharapkan mampu berdampak pada ⁠peningkatan kualitas hidup. Kebijakan ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah permanen,” imbuhnya.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Departemen Riset Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan efek ganda sektor perumahan cukup besar, karena pembangunan rumah mempunyai kaitan dengan banyak sektor ekonomi, sehingga dampak langsung kepada sektor konstruksi dan juga bagi pengembangnya.

“Di sisi jasa, aktivitas tersebut juga menggerakkan kontraktor, arsitek, tenaga konstruksi, perbankan, asuransi, notaris, dan jasa-jasa pendukung lainnya,” ujarnya.