NADIKABAR.COM β€” Indonesia mengajukan proposal kepada Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) untuk mendorong terbentuknya standar global mengenai royalti yang lebih adil, transparan, dan akuntabel bagi para kreator.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Rabu mengatakan proposal tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia memperjuangkan sistem royalti yang tidak hanya bergantung pada mekanisme kontraktual antara pelaku industri, tetapi memiliki parameter yang dapat menjadi acuan bersama secara global.

β€œKita berharap sekarang ini WIPO memiliki standar karena sekarang semua orang bernegosiasi itu kan kontraktual, B2B sekarang. Dan itu berjalan. Nah, kita mau ke depan agar parameter kenaikan royaltinya itu ada, dan itu bisa diatur oleh WIPO,” kata Supratman.

Ia mengatakan Indonesia saat ini masih berada pada tahap awal perjuangan tersebut dengan melakukan dialog bersama perwakilan dari berbagai kawasan, termasuk Asia-Pasifik dan GRULAC.

Menurut Supratman, tujuan utama usulan tersebut adalah memastikan hasil ekonomi dari kreativitas dapat diterima secara layak oleh para kreator, termasuk dari negara-negara berkembang.

β€œTujuannya cuma satu, yakni bagaimana kreativitas itu bisa berkembang secara baik karena hasilnya secara ekonomi bisa diterima dengan layak oleh para kreator,” ujarnya.

Supratman menegaskan upaya tersebut tidak dilakukan Kementerian Hukum. Pemerintah menggandeng Kementerian Luar Negeri, termasuk perwakilan tetap Indonesia dalam diplomasi di tingkat internasional.

Ia menyebut proposal Indonesia juga telah dibicarakan bersama Menteri Luar Negeri serta melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto.

β€œIni kerja sama yang baik dengan seluruh kementerian, apalagi tadi ada Utusan Khusus Bapak Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Pak Yovie. Itu artinya ini semua dilakukan secara bersama, tidak dimonopoli oleh Kementerian Hukum,” katanya.

Supratman mengatakan pembahasan mengenai usulan tersebut akan terus dilanjutkan dalam forum WIPO, khususnya Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR).

Ia menyebut sidang SCCR berikutnya dijadwalkan berlangsung pada akhir November hingga awal Desember 2026.

Pemerintah berharap perjuangan Indonesia dapat dilakukan secara bertahap hingga usulan mengenai standar royalti global tersebut memperoleh dukungan.

β€œIni baru perjuangan awal. Dan ini mungkin pertama kalinya Indonesia mengajukan proposal di WIPO,” kata Supratman.

Selain royalti di bidang musik, ia mengatakan Indonesia juga akan mendorong perhatian terhadap karya jurnalistik.

Menurut dia, terdapat forum khusus yang akan membahas bagaimana karya jurnalistik dapat memperoleh royalti yang layak.