"Itu pasti memakan waktu. Jadi yang ada bukan perlambatan, tapi yang sekarang itu bablas. Tanpa safety by design yang cukup, dan ini bukan penilaian pemerintah, tapi ini para pakar dan kemarin juga sudah disampaikan di UN, begitu banyak kekhawatiran mengenai bagaimana AI ini saat ini tidak dibangun dengan kelengkapan safety by design yang mencukupi," katanya.
Dengan begitu, dapat dikatakan pembuatan regulasi terhadap AI memerlukan waktu. Sudah sepantasnya impelementasi teknologi baru yang begitu canggih tidak boleh dilakukan tanpa proses mitigasi yang cukup.
"Saya koreksi, mungkin bukan perlambatan, tapi Indonesia termasuk negara yang mendorong agar inovasi di dalam AI dilakukan dengan lebih hati-hati dan safety by design," tandasnya.