Menurutnya, pembentukan pusat koordinasi tersebut dapat menjadi game changer dari kesepakatan mengenai Pencemaran Asap Lintas Batas (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution/AATHP) yang resmi berlaku pada 2003.
βCenter ini akan menjadi game changer atau pembalik ya, penguat dari kesepakatan yang sudah ASEAN buat dari sejak 2003. Dan kemudian upaya yang Indonesia dorong yaitu sistem monitoring yang dibuat di tahun 2013. Sementara 2023 Indonesia lagi, kita terus-menerus mendorong,β ucapnya.
Mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, Ina menegaskan bahwa prioritas yang diusung Indonesia dalam kerangka kerja sama ASEAN adalah united, capable, and resilient ASEAN. Pemerintah Indonesia meyakini bahwa ketangguhan nasional akan membentuk ketangguhan kawasan.
βKetangguhan nasional, itu akan membetulkan ketangguhan kawasan sehingga bisa saling menguatkan. Dan pada saat yang sama apabila nasional dan regional kawasan itu kuat, maka kita Indonesia bersama ASEAN akan memberikan ketahanan bagi dunia. Jadi temanya adalah united, capable, and resilient ASEAN,β ucap dia,