Sebelumnya pada 27 Oktober, Menlu Arrmanatha dan Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan telah menyepakati pembentukan Joint Task Force on Strengthening Business Responsibilities between Indonesia and Singapore (JTF).
Indonesia menilai JTF dapat menjadi wadah untuk memperkuat pertukaran informasi dan rasa saling percaya dengan Singapura dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menlu Arrmanatha menindaklanjuti pembentukan jTF tersebut dengan memimpin rapat koordinasi tingkat menteri untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan negara di kawasan dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan lintas batas pada 3 November.
Pertemuan yang dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dan perwakilan dari Kementerian Keuangan itu, secara khusus menindaklanjuti arahan Presiden terkait upaya penanganan praktik bisnis tidak bertanggung jawab yang berdampak pada karhutla di wilayah Indonesia.