NADIKABAR.COM β Indonesia turut berperan aktif di kancah global untuk memperkuat perlindungan anak dari risiko penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam kehidupan sehari-hari.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Indonesia bergabung dalam Global Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI, sebuah koalisi negara-negara yang mendorong perlindungan hak dan keselamatan anak di tengah perkembangan teknologi AI.
"Indonesia dalam sidang PBB kemarin telah ikut serta dan masuk dalam Global Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI," kata Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Rabu..
Meutya mengatakan Indonesia juga akan mengikuti pertemuan lanjutan dengan koalisi tersebut yang rencananya digelar pada November 2026 untuk membahas upaya perlindungan anak di era AI.
Melalui koalisi tersebut, Indonesia mendorong adanya aturan dan standar yang lebih seragam sehingga negara-negara memiliki acuan bersama dalam melindungi anak.
"Kalau sekarang mungkin tiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda, nanti ke depan perlindungan anak di era AI itu kita harapkan di dunia itu memiliki acuan bersama," ujarnya.
Menurut Meutya, acuan yang sama diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan anak, tetapi juga memudahkan penegakan aturan terhadap platform digital dan perusahaan teknologi AI.
"Kalau acuannya bersama, mudah-mudahan penegakannya terhadap para platform teknologi, perusahaan teknologi AI juga bisa lebih dipatuhi lagi," katanya.
Diketahui, Meutya hadir dalam forum Protecting Children's Rights Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool di New York pada Selasa (22/9).
Forum tersebut dipimpin Presiden Perancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro SΓ‘nchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
Pertemuan itu mempertemukan pemimpin negara dan pemerintahan, badan-badan PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar perlindungan anak.
Mereka membahas langkah konkret untuk memastikan perkembangan AI tidak mengorbankan keselamatan dan hak anak.
Menurut Meutya, perkembangan AI memberikan peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan memperoleh pengetahuan. Namun, teknologi yang sama juga membawa risiko baru sehingga perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak.
βKita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing,β ujarnya.