"Ke depan pekerja migran kita harus memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan, penguasaan bahasa yang baik, serta mentalitas, disiplin, dan etos kerja keras," ujarnya.
Sementara itu, Duta Besar Kuwait Khalid Jassim Alyassin mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 6.200 pekerja Indonesia yang beraktivitas di Kuwait.
Jumlah tersebut dinilai masih relatif kecil dibanding potensi yang dapat dikembangkan.
Para PMI di Kuwait bekerja di berbagai sektor strategis, antara lain tenaga kesehatan seperti perawat, industri perhotelan (hospitality), sektor penjualan (sales), hingga industri perminyakan.
Khalid mengapresiasi etos kerja pekerja Indonesia yang dinilai ulet, disiplin, taat hukum, serta mudah berbaur dengan masyarakat lokal. Atas dasar itu, pemerintah Kuwait secara resmi meminta penambahan jumlah PMI ke negaranya.