NADIKABAR.COM — Saat ini, Bank Emas Indonesia telah mengelola sekitar 177 ton emas. Angka tersebut terbagi menjadi dua yakni Pegadaian 153 ton emas dan Bank Syariah Indonesia (BSI) 24 ton emas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan capaian tersebut pun mendapatkan apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI tanggal 14 Agustus 2026. Airlangga mengatakan Presiden menilai Bank Emas Indonesia merupakan salah satu terobosan strategis yang mampu mengamankan aset nasional, memperkuat sistem keuangan, sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.

"Di PT Pegadaian ada 153 ton emas ya, itu nilainya sekitar US$ 20 miliar. Sedangkan di BSI 24 ton," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8/2026).

Hal tersebut diungkapkan oleh Airlangga saat meresmikan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Jakarta, hari ini. IBMA resmi dibentuk untuk mendorong pengembangan pasar bullion yang kredibel, efisien, dan berkelanjutan melalui kolaborasi, standardisasi, edukasi serta penguatan ekosistem industri nasional.

"Indonesia memiliki potensi emas yang besar. Tantangan kita bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi memastikan emas tersebut dikelola di dalam negeri sehingga menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. IBMA diharapkan menjadi katalis yang memperkuat kolaborasi industri sekaligus meningkatkan daya saing pasar bullion Indonesia," ujar Airlangga.

Terkait IBMA, Airlangga menyatakan kehadirannya diharapkan menjadi wadah kolaborasi strategis bagi para pelaku industri dari hulu hingga hilir dalam memperkuat ekosistem pasar bulion nasional, serta mampu menjadi mitra strategis dalam pengembangan kebijakan, peningkatan standar industri, serta penguatan daya saing pasar bullion nasional di tingkat regional maupun global.

"IBMA terdiri atas lintas industri mulai dari hulu hingga hilir, di antaranya perusahaan dengan bidang usaha pertambangan emas dan manufaktur serta pengolahan bijih menjadi emas batangan dan perak, perusahaan yang memperdagangkan emas batangan (bullion dealer); perusahaan pembiayaan & lembaga keuangan non-Bank yang memiliki izin di bidang industri bulion dan bank bullion," tuturnya.