NADIKABAR.COM — Kekayaan budaya Indonesia dapat menjadi sumber bagi industri kreatif global. Namun, mengubah cerita dan karakter lokal menjadi produk bernilai komersial membutuhkan kemampuan mengembangkan karya, menjangkau pasar, dan memastikan penciptanya memperoleh manfaat ekonomi.
Peluncuran Indonesia-India Creative Tech Corridor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Jawa Timur, pada 24 Oktober 2026 membuka peluang untuk memperkuat proses tersebut.
Koridor ini menghubungkan talenta dan kekayaan intelektual (intellectual property/IP) Indonesia dengan teknologi serta kapasitas produksi audiovisual India, termasuk melalui pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Lokanima di KEK Singhasari dan sejumlah mitra industri Indonesia-India. Kolaborasi mencakup pengembangan teknologi kreatif, penciptaan IP, pemanfaatan AI, dan distribusi konten audiovisual ke pasar internasional.
Para pihak menargetkan penayangan perdana karya bersama pada World Audio Visual and Entertainment Summit (WAVES) 2027 di Mumbai, India.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (RI) Teuku Riefky Harsya menyatakan koridor tersebut merupakan tindak lanjut komitmen World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 untuk menciptakan kemitraan konkret dengan peluang ekonomi yang bermakna.
Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan talenta dan IP lokal dalam pengembangan teknologi.
Arah kerja sama ini relevan bagi sektor yang menyerap 27,4 juta pekerja pada 2025, setara 18,70 persen dari total penduduk bekerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi kreatif menyumbang Rp1.757,87 triliun atau 7,38 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada tahun yang sama.
Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan. Namun, perluasan pasar saja belum menjamin pencipta memperoleh manfaat yang sepadan. Nilai tambah juga bergantung pada kemampuan kreator mengembangkan IP, terlibat dalam keputusan bisnis, dan memperoleh pendapatan dari pemanfaatan karyanya.