Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan talenta dan IP lokal dalam pengembangan teknologi.
Arah kerja sama ini relevan bagi sektor yang menyerap 27,4 juta pekerja pada 2025, setara 18,70 persen dari total penduduk bekerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi kreatif menyumbang Rp1.757,87 triliun atau 7,38 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada tahun yang sama.
Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan. Namun, perluasan pasar saja belum menjamin pencipta memperoleh manfaat yang sepadan. Nilai tambah juga bergantung pada kemampuan kreator mengembangkan IP, terlibat dalam keputusan bisnis, dan memperoleh pendapatan dari pemanfaatan karyanya.