NADIKABAR.COM β€” Perbedaan tingkat pelaksanaan rekomendasi audit pada anggaran reguler dan operasi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa pembenahan tata kelola organisasi dunia itu masih membutuhkan pengawasan berkelanjutan.

Hingga periode pelaporan 2025-2026, sebanyak 69 persen rekomendasi audit periode sebelumnya terkait anggaran reguler PBB telah dilaksanakan. Sementara itu, pada operasi pemeliharaan perdamaian, tingkat pelaksanaannya baru mencapai 49,3 persen.

Data Komite Penasihat Audit Independen PBB (Independent Audit Advisory Committee/IAAC) tersebut memperlihatkan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan masih menjadi pekerjaan penting.

Kondisi ini menjadi salah satu ruang bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk mendorong perbaikan melalui mandatnya sebagai anggota Dewan Auditor PBB (UN Board of Auditors/UN BoA) periode 2026-2032.

Laporan IAAC mencatat bahwa Dewan Auditor memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Sekretariat PBB tahun 2025. Namun, pemeriksaan tetap menemukan kelemahan pengendalian internal yang menghasilkan 18 rekomendasi baru. Pada operasi perdamaian, pemeriksaan juga menghasilkan 19 rekomendasi baru.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa kewajaran laporan keuangan tidak otomatis berarti seluruh sistem pengelolaan telah berjalan efektif. Kepatuhan dalam penyajian laporan keuangan perlu disertai perbaikan atas kelemahan manajemen, pengendalian internal, dan pelaksanaan program.

Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menekankan arti strategis pemeriksaan bagi tata kelola PBB dalam agenda pembekalan pemeriksa BPK pada 15 Oktober 2026. Ia mengatakan, β€œSatu temuan yang tajam bisa lebih kuat dari seratus pidato politis.”

Empat hari kemudian, saat bertemu Sekretaris Jenderal PBB AntΓ³nio Guterres di Jakarta, Arrmanatha menegaskan Indonesia akan terus memperjuangkan PBB yang semakin akuntabel dan responsif terhadap dinamika yang berkembang.

Laporan audit UN BoA menjadi bahan bagi negara anggota dalam membahas anggaran dan tata kelola PBB, termasuk melalui Komite Penasihat Urusan Administratif dan Anggaran (ACABQ) serta Komite Kelima Majelis Umum PBB.

Karena itu, temuan pemeriksaan yang didukung bukti dapat menjadi kontribusi Indonesia dalam mendorong pembenahan organisasi dunia.

BPK mulai menjalankan mandat sebagai anggota UN BoA pada Juli 2026, setelah menerima serah terima tugas dari Kantor Audit Nasional China pada 22 Juli 2026.

Bersama lembaga pemeriksa negara Prancis dan Brasil, BPK menjadi bagian dari dewan yang secara kolektif bertanggung jawab atas pemeriksaan eksternal berbagai entitas PBB.