NADIKABAR.COM — Indonesia mendorong tata kelola royalti hak cipta yang lebih adil dan transparan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) yang semakin memengaruhi ekosistem kreatif global.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar dalam pembukaan kegiatan "Global Dialogue on Cross-Border Copyright Governance in the Interconnected Digital Ecosystem in The Digital Era" di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Rabu, menyatakan, Indonesia ingin berkontribusi dalam membangun tata kelola royalti yang lebih adil dan berkeadilan.

Menurut dia, perkembangan teknologi dan AI, serta tata kelola royalti menjadi isu utama yang dihadapi berbagai negara, khususnya dalam memastikan pencipta memperoleh nilai ekonomi yang layak atas karya mereka.

"Kami, Indonesia, ingin membantu membahas dan membentuk tata kelola royalti yang lebih adil dan fair," katanya.

Hermansyah mengatakan perkembangan ekosistem digital menimbulkan tantangan dalam pengelolaan hak cipta lintas negara.

Karena itu, diperlukan sistem yang mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan aliran royalti dapat ditelusuri dan disalurkan secara tepat kepada pihak yang berhak.