Selain itu, forum yang berlangsung 7-9 Oktober itu melibatkan sejumlah organisasi manajemen kolektif dan industri, organisasi internasional, serta lembaga manajemen kolektif Indonesia, termasuk WAMI, KACI, SELMI, SMI, dan ASIRINDO.
Rangkaian dialog juga menghadirkan perspektif dari Organisasi Kantor Kekayaan Intelektual Dunia/World Intellectual Property Organization (WIPO), The South Centre, Denmark, dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Pada sesi panel yang dijadwalkan berlangsung 8 Oktober 2026, peserta akan membahas transparansi dalam ekosistem lintas negara dengan menyoroti akuntabilitas algoritma, sistem remunerasi, serta royalti yang belum teralokasikan.
Dirjen Kekayaan Intelektual berharap forum tersebut dapat memperkuat kerja sama internasional dalam membangun sistem tata kelola hak cipta yang mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus tetap menjamin penghargaan yang adil terhadap pencipta.
"Dialog ini berfokus pada upaya mendukung para pencipta dan memastikan mereka mendapatkan nilai yang adil atas karya mereka," katanya.