Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Indonesia dorong peningkatan kesejahteraan PMI di Malaysia
Pemerintah Indonesia mendorong peningkatan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, termasuk pekerja domestik, di tengah rencana kenaikan upah mini
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 21:10 WIB
• β± 2 menit baca
Rencana kenaikan upah minimum Malaysia tersebut diumumkan dalam Anggaran Belanjawan 2027 dan menjadi perkembangan positif di tengah upaya Indonesia memperjuangkan peningkatan kesejahteraan PMI melalui komunikasi bilateral.
Isu pengupahan, khususnya bagi pekerja domestik, menjadi salah satu poin yang dibahas Mukhtarudin bersama Menteri Sumber Manusia Malaysia Datoβ Sri Ramanan Ramakrishnan dalam pertemuan di Jakarta pada 6 Oktober 2026.
Kedua menteri juga membahas pembaruan nota kesepahaman (MoU) mengenai penempatan dan pelindungan PMI sebagai langkah memperkuat kerja sama kedua negara.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.