Rencana kenaikan upah minimum Malaysia tersebut diumumkan dalam Anggaran Belanjawan 2027 dan menjadi perkembangan positif di tengah upaya Indonesia memperjuangkan peningkatan kesejahteraan PMI melalui komunikasi bilateral.

Isu pengupahan, khususnya bagi pekerja domestik, menjadi salah satu poin yang dibahas Mukhtarudin bersama Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato’ Sri Ramanan Ramakrishnan dalam pertemuan di Jakarta pada 6 Oktober 2026.

Kedua menteri juga membahas pembaruan nota kesepahaman (MoU) mengenai penempatan dan pelindungan PMI sebagai langkah memperkuat kerja sama kedua negara.