Hasil pengukuran dan evaluasi perlu menjadi dasar untuk menyempurnakan kebijakan, memperbaiki proses kerja, serta meningkatkan kinerja kelembagaan sehingga penguatan integritas benar-benar berdampak pada kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas publik.

Selain keterpaduan kebijakan, penguatan integritas membutuhkan kolaborasi antarcabang kekuasaan dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing.

Sinergi eksekutif, legislatif, dan yudikatif diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas kelembagaan sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Dalam forum PIAC, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Joko Pramono turut menyampaikan paparan mengenai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keterlibatan KemenPAN-RB dan KPK mencerminkan pentingnya sinergi dan koordinasi antarlembaga untuk memperkuat sistem integritas nasional serta mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih efektif.

"Melalui forum PIAC, Indonesia terus memperkuat komitmen terhadap integritas publik dan pemberantasan korupsi dalam proses aksesi OECD. Upaya ini harus bermuara pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan publik," pungkasnya.