ASEAN MRA-TP ditandatangani oleh seluruh Menteri Pariwisata ASEAN di Bangkok, Thailand, pada 9 November 2012. Negara-negara anggota kemudian menyepakati pembentukan Sekretariat Regional sebagai tindak lanjut implementasi MRA-TP untuk mendukung koordinasi dan pelaksanaan kesepakatan secara efektif.
Indonesia secara resmi ditetapkan sebagai negara tuan rumah Sekretariat Regional ASEAN MRA-TP pada 30 Desember 2015.
Proses untuk merealisasikan operasionalisasi sekretariat berlangsung lebih dari satu dekade, termasuk tertunda akibat pandemi COVID-19.
Komitmen untuk memulai operasionalisasi Sekretariat Regional kemudian disepakati pada Pertemuan ke-60 ASEAN National Tourism Organisations (NTOs) pada 2024. Indonesia menyatakan kesiapan memberikan fasilitas dan dukungan operasional (in-kind contribution) pada fase awal pembentukan sekretariat untuk periode 2026–2028.