NADIKABAR.COM — Indonesia sebagai negara tuan rumah Sekretariat Regional ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professionals (ASEAN MRA-TP) berperan dalam mendukung pengembangan kompetensi dan pengakuan kualifikasi tenaga profesional pariwisata di kawasan Asia Tenggara.

"Kehadiran Sekretariat Regional di Indonesia diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi, mobilitas, serta daya saing SDM pariwisata di kawasan Asia Tenggara," ujar Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dalam penandatanganan Host Country Agreement (HCA) di Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta, Rabu (7/10), Bayu mengatakan penandatanganan HCA menjadi pijakan penting dalam memulai operasionalisasi Sekretariat Regional ASEAN MRA-TP.

Keberadaan sekretariat diharapkan dapat menjadi pusat keunggulan yang mendukung koordinasi antarnegara anggota ASEAN sekaligus menjadi ruang berbagi praktik terbaik dalam pengembangan kompetensi dan standar profesional pariwisata.

Asisten Deputi Hubungan Antarlembaga Internasional Kementerian Pariwisata Zulkifli Harahap mengatakan penandatanganan HCA menjadi dasar hukum bagi Sekretariat Regional ASEAN MRA-TP sebagai organisasi regional sekaligus menandai tonggak penting dalam perjalanan implementasi MRA-TP di ASEAN.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat terus tumbuh, berkontribusi pada pengembangan ASEAN MRA-TP lebih lanjut, meningkatkan kualitas tenaga kerja pariwisata, dan meningkatkan penerapan pariwisata berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara," kata Zulkifli.

Deputy Secretary-General of ASEAN for Community and Corporate Affairs Nararya S. Soeprapto mengatakan tenaga kerja pariwisata yang terampil, profesional, dan terlatih merupakan fondasi sektor pariwisata yang kompetitif, berkelanjutan, dan tangguh.

Sementara menurut Executive Director ASEAN MRA-TP Regional Secretariat Citra Handayani Nasruddin, tugas Sekretariat Regional bukan memulai dari awal, melainkan melanjutkan dan membangun fondasi yang telah diletakkan oleh negara-negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, dan berbagai lembaga nasional selama bertahun-tahun.

Citra menyampaikan komitmennya untuk membangun sekretariat yang praktis, responsif, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung kebutuhan negara-negara anggota sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap implementasi ASEAN MRA-TP.

ASEAN MRA-TP merupakan kerangka kerja yang disepakati bersama oleh negara-negara anggota ASEAN untuk membangun tenaga profesional pariwisata yang terampil, kompeten, dan terlatih. Kerangka kerja ini dirancang untuk mendukung pengembangan kompetensi sekaligus memfasilitasi mobilitas tenaga profesional pariwisata di kawasan Asia Tenggara.

ASEAN MRA-TP ditandatangani oleh seluruh Menteri Pariwisata ASEAN di Bangkok, Thailand, pada 9 November 2012. Negara-negara anggota kemudian menyepakati pembentukan Sekretariat Regional sebagai tindak lanjut implementasi MRA-TP untuk mendukung koordinasi dan pelaksanaan kesepakatan secara efektif.

Indonesia secara resmi ditetapkan sebagai negara tuan rumah Sekretariat Regional ASEAN MRA-TP pada 30 Desember 2015.

Proses untuk merealisasikan operasionalisasi sekretariat berlangsung lebih dari satu dekade, termasuk tertunda akibat pandemi COVID-19.

Komitmen untuk memulai operasionalisasi Sekretariat Regional kemudian disepakati pada Pertemuan ke-60 ASEAN National Tourism Organisations (NTOs) pada 2024. Indonesia menyatakan kesiapan memberikan fasilitas dan dukungan operasional (in-kind contribution) pada fase awal pembentukan sekretariat untuk periode 2026–2028.